Balikpapan, Rabu 31 Juli 2024, bertempat di Ballroom Grand Jatra Hotel Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Timur dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendeklarasikasn aksi kolektif antikorupsi. Penyelenggaraan Deklarasi ini didukung oleh Indonesia Global Compact Network (ICGN), United Nations Office on Drugs & Crime (UNODC), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua APINDO Kalimantan Timur, Slamet Brotosiswoyo, menegaskan komitmen organisasi dalam membawa hasil deklarasi ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Kami dari APINDO beserta jajaran akan membawa hasil kesepakatan bersama ini kepada Plt Gubernur Kaltim dengan harapan ada tindak lanjut yang kuat untuk melanjutkan deklarasi ini. Deklarasi aksi kolektif antikorupsi ini merupakan pionir gerakan antikorupsi pertama di Kaltim. Semoga ini bisa menjadi contoh yang baik bagi asosiasi, organisasi, dan perusahaan lainnya,”.
Deklarasi aksi kolektif antikorupsi ini mencakup lima langkah konkret:
- Memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, pekerja, dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
- Penegakan hukum yang berkeadilan dan penyamaan persepsi antikorupsi di antara penegak hukum dan pemangku kepentingan.
- Memperkuat kelembagaan korporasi dalam menerapkan kebijakan antikorupsi dan bisnis yang berintegritas.
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum serta pendidikan antikorupsi.
- Memperkuat reformasi birokrasi pemerintah.
Presiden IGCN, Yaya W. Junardy, menekankan bahwa korupsi adalah masalah nasional yang memerlukan aksi kolektif dari semua pemangku kepentingan. “Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi untuk mencapai SDGs dan Indonesia Emas 2045. Dengan adanya deklarasi aksi kolektif antikorupsi ini, diharapkan deklarasi ini mendapatkan dukungan positif dari Pemerintah Daerah dan masyarakat sipil dalam implementasinya,” ujar Yaya.

Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Erry Riyana Hardjapamekas, juga menyampaikan pentingnya gerakan jangka panjang dalam pemberantasan korupsi. “Deklarasi aksi kolektif antikorupsi ini harus dilakukan mulai dari sekarang. Kita harus menjaga anak cucu kita di generasi mendatang. Adanya kerja sama dan deklarasi antar pemangku kepentingan ini merupakan langkah besar untuk mewujudkan masa depan yang bersih dan berintegritas,” kata Erry.
Wakil Ketua APINDO Kalimantan Timur, Rivai Sudirman, berharap melalui deklarasi ini, industri kelapa sawit di Kalimantan Timur akan berkembang pesat dalam 20 tahun ke depan. “Pepatah Cina mengatakan waktu terbaik untuk menanam pohon adalah 20 tahun yang lalu, sehingga kita dapat menikmati buahnya hari ini. Waktu terbaik kedua adalah hari ini, agar kita bisa menikmati buahnya 20 tahun mendatang,” pungkas Rivai.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bebas dari korupsi, dengan harapan dapat menginspirasi lebih banyak organisasi dan perusahaan untuk bergabung dalam perjuangan ini. (Sekretariat GAPKI Cabang Kaltim*)